Langsung ke konten utama

Putus Dengan Calon Suami Bule, Cita Citata Hapus Foto Kenangan di Instagram Hingga Tak Saling Kontak

Putus Dengan Calon Suami Bule
Putus Dengan Calon Suami Bule

Putus Dengan Calon Suami Bule, Cita Citata Hapus Foto Kenangan di Instagram Hingga Tak Saling Kontak

Kapanlagi.com – Cita Citata mengakui kalau dirinya sudah putus dengan Roy Geurts. Meski demikian, hingga kini pelantun lagu Goyang Dumang ini enggan untuk menjawab secara terang-terangan alasan di balik kandasnya kisah cinta mereka.

Cita juga tidak menjelaskan secara gamblang siapa yang pertama kali mengajak untuk mengakhiri hubungan. Yang pasti, keputusan ini sudah dikomunikasikan oleh kedua belah pihak.

“Ya kalau berhubungan itu harus dua orang, artinya komunikasi dikomunikasikan kepada dua orang jadi pada saat mengambil keputusan harus ada dua. Jadi dua duanya betul betul serius mengambil keputusan aku sebagai wanita ikut ajah,” tutur Cita Citata saat dijumpai KapanLagi.com di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).

1. Hapus Foto Kenangan di Instagram

Meski sudah tak lagi bersama, Cita Citata mengaku masih sayang dengan calon suami bulenya itu dan berharap keputusan ini bukanlah akhir dari kisah cinta mereka. Akan tetapi, Cita Citata tidak menepis bahwa dirinya sedang berusaha untuk move on dari sang kekasih.

“Kalo aku sih bentuk hapus (foto kekasih di IG) memang movement dari aku. Itu kan itu Instagram aku mau hapus mau unfollow itu kan hak aku kecuali kalo di sana buat kerjaan atau segala macem be real ajah jadi apa adanya ajah. Jadi nggak mau gara-gara nungguin omong orang baik atau nggaknya buat aku,” ujar wanita berusia 25 tahun ini.

2. Tak Saling Kontak

Tak hanya menghapus kenangan berdua yang tersimpan di Instagram, Cita Citata juga mengaku bahwa dia dan Roy Geurts sudah tidak saling kontak satu sama lain sejak putus dua hari lalu, Rabu (1/7/2020).

“Ya kita menjalani kehidupan masing-masing ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...