Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...
berita terkini,Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno hingga gosip,kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional | carilahmas.com