Jerat Tersangka untuk Pria Hina Nabi di Simalungun carilahmas.com Pria Hina Nabi di Simalungun Pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan (31), ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Polisi pun menjerat Gernal sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan Gernal diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang pada Kamis (21/5). Gernal diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam lewat akun Facebook-nya. “Telah terjadi penistaan terhadap salah satu agama yang diakui, yaitu agama Islam melalui medsos FB yang diketahui bernama GN,” kata Tatan, Jumat (22/5/2020). Polisi menyebut Gernal berprofesi sebagai honorer pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Dia juga disebut sempat dimintai klarifikasi di Kantor Camat Perdagangan terkait postingannya tersebut. click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita on ti...
berita terkini,Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno hingga gosip,kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional | carilahmas.com