Langsung ke konten utama

Oknum Karyawan BUMN di Bangka Nyambi Jual Sabu Diringkus Polisi

Oknum karyawan PT Timah Tbk diringkus Satuan Narkoba Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung. Tony (39) warga Kecamatan Muntok, Bangka Barat, diringkus karena menjadi penjual sabu.

"Pelaku diringkus saat akan berangkat kerja di Tugu Duren tepatnya di jalan Mentok-Pangkalpinang, Sabtu (4/7) pukul 00.10 WIB," jelas Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polres Bangka Barat Bripka Harun Perdamian kepada wartawan, Kamis (16/7/2020)

Menurut Harun, tersangka merupakan oknum karyawan BUMN, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Tersangka juga adalah target operasi (TO) polisi.

Tim Hanoman yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Umar Dani melakukan pengembangan di rumah pelaku di Jalan M.H Muhidin, Kampung Ulu, Kelurahan Tanjung Muntok, Kabang Bangka Barat. Polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah pelaku yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,35 gram. Barang haram tersebut disimpan di plastik, sedangkan yang siap edar ada 14 plastik klip kecil," tegasnya.

Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu polisi masih memburu pemasok Narkotik jenis sabu-sabu terhadap oknum karyawan PT Timah Tbk tersebut

Pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat pada Jumat (3/7), bahwa di rumah pelaku diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Lalu, pada hari Sabtu (4/7) petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ini juga merupakan target operasi (TO) selama 2 tahun dan sudah lama kami intai," kata Kanit Idik.

Selain narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone, 2 buah kaca pirek, 10 buah sekop sabu, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah kompor sabu, 2 buah jepitan press plastik, 1 buah dompet dan uang sebesar Rp 350 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain terancam pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, pelaku dipastikan kehilangan pekerjaannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Netizen

DOWNLOAD FACEBOOK TWITTER VIMEO VIDEOS

DOWNLOAD FACEBOOK TWITTER VIMEO VIDEOS,Populer 5 web DOWNLOAD FACEBOOK TWITTER VIMEO VIDEOS , mp3 dari YouTube untuk PC, ponsel, android, ios gratis. Dukungan men-download semua format Video: Mp4, Mp3, 3GP, WebM, video hd dari YouTube Populer 5 Downloder 01. e-app.asia 02. www.y2mate.com/id4 03. id.savefrom.net 04. videodownloader.ummy.net/id/ 05. keepvid.ch/ Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry standard dummy text ever since the 1500s. click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get Teknologi Berita on time

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Jakarta  - Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang sangat memukul masyarakat di Indonesia. Namun musibah ini pun telah membangkitkan solidaritas dalam masyarakat. Ada banyak pihak yang memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Salah satunya yaitu perusahaan  consumer health care & consumer goods  lokal sekaligus terbesar di Indonesia, PT Konimex. Konimex  selalu memperhatikan dan menjaga kebutuhan konsumen melalui produk-produk yang berkualitas. Dalam melawan pandemi ini,  Konimex  ikut berkontribusi melalui pendistribusian alat kesehatan, obat-obatan, dan makanan bagi tim medis dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. "Sejalan dengan visi dan misi kami untuk ikut menyehatkan bangsa, kami bertekad untuk ikut ambil peran dalam upaya menanggulangi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 lebih jauh, dimulai dari daerah di mana kantor pusat kami beroperasi dan terus meluas hingga wilayah lain di Indonesia," jelas Presiden Direktur PT