Langsung ke konten utama

Oknum Karyawan BUMN di Bangka Nyambi Jual Sabu Diringkus Polisi

Oknum karyawan PT Timah Tbk diringkus Satuan Narkoba Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung. Tony (39) warga Kecamatan Muntok, Bangka Barat, diringkus karena menjadi penjual sabu.

"Pelaku diringkus saat akan berangkat kerja di Tugu Duren tepatnya di jalan Mentok-Pangkalpinang, Sabtu (4/7) pukul 00.10 WIB," jelas Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polres Bangka Barat Bripka Harun Perdamian kepada wartawan, Kamis (16/7/2020)

Menurut Harun, tersangka merupakan oknum karyawan BUMN, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Tersangka juga adalah target operasi (TO) polisi.

Tim Hanoman yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Umar Dani melakukan pengembangan di rumah pelaku di Jalan M.H Muhidin, Kampung Ulu, Kelurahan Tanjung Muntok, Kabang Bangka Barat. Polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah pelaku yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,35 gram. Barang haram tersebut disimpan di plastik, sedangkan yang siap edar ada 14 plastik klip kecil," tegasnya.

Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu polisi masih memburu pemasok Narkotik jenis sabu-sabu terhadap oknum karyawan PT Timah Tbk tersebut

Pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat pada Jumat (3/7), bahwa di rumah pelaku diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Lalu, pada hari Sabtu (4/7) petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ini juga merupakan target operasi (TO) selama 2 tahun dan sudah lama kami intai," kata Kanit Idik.

Selain narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone, 2 buah kaca pirek, 10 buah sekop sabu, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah kompor sabu, 2 buah jepitan press plastik, 1 buah dompet dan uang sebesar Rp 350 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain terancam pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, pelaku dipastikan kehilangan pekerjaannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

DOWNLOAD FACEBOOK TWITTER VIMEO VIDEOS

DOWNLOAD FACEBOOK TWITTER VIMEO VIDEOS,Populer 5 web DOWNLOAD FACEBOOK TWITTER VIMEO VIDEOS , mp3 dari YouTube untuk PC, ponsel, android, ios gratis. Dukungan men-download semua format Video: Mp4, Mp3, 3GP, WebM, video hd dari YouTube Populer 5 Downloder 01. e-app.asia 02. www.y2mate.com/id4 03. id.savefrom.net 04. videodownloader.ummy.net/id/ 05. keepvid.ch/ Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry standard dummy text ever since the 1500s. click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get Teknologi Berita on time

Resep Sate Kerang Khas Sidoarjo

Resep Sate Kerang Khas Sidoarjo Resep Sate Kerang Khas Sidoarjo Carilahmas.com Sate kerang Khas Sidoarjo yakni salah satu kuliner khas dari kawasan Sidoarjo, Jawa timur. Olahan sate kerang mempunyai rasa yang terbilang cukup yummy dengan kandungan gizi yang juga cukup tinggi. Bahan-bahan: 500 gram kerang, basuh bersih 400 ml air 4 lembar daun salam 4 lembar daun jeruk, sobek menjadi beberapa bagian 5 sendok makan kecap manis 2 batang serai, memarkan bab putihnya 2 sendok makan asam, larutkan memakai air dengan dosis sama 1 ruas jahe, memarkan 1 ruas lengkuas, memarkan 1 sendok teh garam Secukupnya minyak untuk menggoreng Secukupnya tusuk sate Bumbu Halus buah cabe merah butir bawang merah siung bawang putih Cara Membuat Panaskan kinyak dalam wajan dengan api sedang, masukan bumbu halus bersama dengan jahe, lengkuas, serai dan daun jeruk. Tumis hingga harum. Tambahkan air asam, kecap anggun dan garam, aduk rata. Masukkan kerang, aduk rata kemudian tuangkan air. Lanjutkan memasak hingga...