Langsung ke konten utama

Walkot Banda Aceh Tunggu Kebijakan Baru Pemerintah Pusat Soal New Normal

Walkot Banda Aceh Tunggu Kebijakan Baru Pemerintah
Walkot Banda Aceh Tunggu Kebijakan Baru Pemerintah

Walkot Banda Aceh Tunggu Kebijakan Baru Pemerintah Pusat Soal New Normal

Jakarta – Carilahmas.com

Masa berlaku Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebab virus Corona telah berakhir. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah masih menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Pusat.

“Perwal tersebut berakhir 31 Mei. Mengenai kondisi saat ini, kita masih menunggu kebijakan baru dari pusat. Akan ada aturan-aturan baru yang terbungkus dalam new normal ini ke depannya,” kata Aminullah dalam keterangan kepada detikcom, Senin (1/6/2020).Meski Perwal sudah berakhir, Aminullah meminta warga tetap menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona. Dia mengimbau masyarakat untuk waspada.

“Kita menghadapi penyakit yang luar biasa. Semua resah tapi tidak boleh menyerah. Terus mawas diri dan jalankan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Walkot Banda Aceh Tunggu Kebijakan Baru Pemerintah

Menurut Aminullah, pemerintah pusat belum mengizinkan Kota Banda Aceh menerapkan ‘new normal’. Hal itu disebabkan adanya penambahan satu kasus positif COVID-19 di Kota Gemilang pada Kamis (28/5) kemarin.

Pasien berinisial IK tersebut sudah menjalani pemeriksaan swab kembali dengan hasil negatif. Dia masih menunggu pemeriksaan swab sekali lagi untuk dapat dinyatakan sembuh atau tidak.”Semoga hasilnya baik, dan Banda Aceh kembali nihil kasus positif. Agar nantinya Banda Aceh ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai zona hijau,” ujar Aminullah.

Pemerintah Pusat mengizinkan 14 daerah untuk menerapkan ‘new normal’. Daerah tersebut adalah Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.

Seperti diketahui, Perwal tentang penggunaan masker di Banda Aceh berlaku sejak Sabtu 16 Mei lalu. Perwal nomor 24 itu mewajibkan semua orang yang berada di Banda Aceh mengenakan masker.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Gosib on time

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...