Langsung ke konten utama

Tolak Klaim Tiongkok, RI Daftar Status Kedaulatan Natuna ke PBB

Tolak Klaim Tiongkok
Tolak Klaim Tiongkok

Tolak Klaim Tiongkok, RI Daftar Status Kedaulatan Natuna ke PBB

Jakarta, Carilahmas.com – Indonesia kembali mendaftar status kedaulatan atas Laut Natuna ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk penolakan klaim Tiongkok atas wilayah tersebut.

“Tanggal 26 Mei 2020 Indonesia meregister, mendaftarkan kembali posisi terhadap klaim Tiongkok mengenai nine dash line ke PBB,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam diskusi virtual bertema “Tren Geopolitik Dunia di Tengah Covid-19” di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Ia menegaskan Indonesia menolak tegas klaim Tiongkok atas wilayah Natuna hanya berdasarkan nine dash. Model itu tidak diakui hukum internasional yang ditetapkan PBB. “Klaim nine dash line tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan Unclos 1982. Posisi Indonesia konsisten dengan kunci penghormatan terhadap hukum internasional terutama Unclos 1982,” tutur Retno.

Tolak Klaim Tiongkok
Tolak Klaim Tiongkok

Nine dash line adalah sembilan titik imaginer yang menjadi dasar Tiongkok untuk mengklaim wilayah Laut China Selatan, termasuk Natuna. Titik-titik ini dibuat secara sepihak oleh Tiongkok tanpa melalui konvensi hukum laut internasional di bawah PBB atau Unclos 1982. Padahal Tiongkok tercatat sebagai negara yang ikut menandatangani Unclos 1982.

Menurut Unclos 1982, suatu negara memiliki kedaulatan atas perairan yang membentang 12 mil laut dari wilayahnya. Kemudian adanya kontrol eksklusif atas kegiatan ekonomi yang berjarak 200 mil laut. Zona ini disebut sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Dengan dasar itu, Indonesia memiliki hak atas laut Natuna.

Retno menginginkan Laut China Selatan dapat menjadi perairan yang damai. Tiongkok dan Amerika Serikat diminta tidak menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat proyeksi dua kekuatan besar. Karena dampaknya merugikan negara-negara yang ada di sekitar Laut China Selatan. “Laut China Selatan harus menjadi laut yang damai dan stabil. Indonesia tidak ingin menjadi tempat power projection dua kekuatan yang besar yang merugikan kita semua,” tutup Retno.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...