Langsung ke konten utama

Terus Tebar Ancaman ke Korsel, Korut Janji Akan Buat Tetangganya Itu Menderita

Terus Tebar Ancaman ke Korsel
Terus Tebar Ancaman ke Korsel

Terus Tebar Ancaman ke Korsel, Korut Janji Akan Buat Tetangganya Itu Menderita

PYONGYANG, CARILAHMAS.com – Meski sudah mengancam akan menutup kantor penghubung antara Korea Utara– Korea Selatan di perbatasan, juga membatalkan perjanjian militer serta proyek lainnya, Korut rupanya sedang berencana membuat Korsel menderita. Sebelumnya, Korut melalui pernyataan Kim Yo Jong, adik dari pemimpin tertinggi negara itu, Kim Jong Un, mengirim ancaman kepada Korsel. Baca juga:

Kim Yo Jong, Adik Kim Jong Un, Ancam Batalkan Perjanjian Militer dengan Korsel Dia mengatakan bahwa mereka akan mengancam membatalkan perjanjian militer dan menutup kantor penghubung di perbatasan jika Korsel gagal membatasi aktivitas para pembelot Korut yang menyebar pesan propaganda anti-Pyongyang di perbatasan. Pihak Korsel pasca-ancaman itu langsung merespons bahwa mereka akan membuat undang-undang yang akan membatasi pergerakan aktivis serta pembelot Korut di perbatasan. Namun,

UU itu tampaknya memicu perdebatan tentang potensi pelanggaran kebebasan berekspresi di Korsel. Baca juga: Diancam Kim Yo Jong, Korsel Janji Larang Propaganda Pembelot Dilansir media Perancis, AFP, Juru bicara Departemen Unifikasi Korea Utara pada Jumat (5/6/2020) mengatakan, “Pertama-tama, kami tentu akan menarik kantor penghubung Utara-Selatan.” Pernyataan itu dilansir oleh Kantor Berita Pusat Korea.  Penutupan kantor penghubung itu menyusul beberapa tindakan untuk menghukum Seoul, imbuh juru bicara itu.

“Kami sedang memulai sesuatu yang akan melukai sisi Selatan, sesegera mungkin kami akan membuat mereka menderita.” Baca juga: Diancam Adik Kim Jong Un, Kim Yo Jong, Ini Sikap Korea Selatan Seorang pejabat dari kantor kepresidenan Korea Selatan mengatakan, kampanye selebaran yang dilakukan pembelot dan aktivis itu “lebih punya sisi berbahaya daripada baiknya”. Sejauh ini, operasi di kantor penghubung Utara-Selatan telah ditangguhkan akibat wabah virus corona.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...