Langsung ke konten utama

Soal Ekstasi Lucinta Luna Bersumpah Demi Allah Bilang Didesak untuk Mengakui

Soal Ekstasi Lucinta Luna
Soal Ekstasi Lucinta Luna

Soal Ekstasi Lucinta Luna Bersumpah Demi Allah Bilang Didesak untuk Mengakui

Carilahmas.com – Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Lucinta Luna kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan empat orang anggota polisi yang menangkap Lucinta Luna untuk menjadi saksi.

Keempat anggota polisi tersebut satu persatu menceritakan kronologi penangkapan Lucinta Luna.

Kala itu menurut mereka telah ditemukan 7 butir riklona di tas Lucinta Luna dan dua butir ekstasi di tempat sampah.

1. Lucinta Luna Bersumpah

Soal Ekstasi Lucinta Luna
Soal Ekstasi Lucinta Luna

Mendengar keterangan saksi, Lucinta Luna membenarkan soal kepemilikan riklona. Namun pemain film Bridzilla ini membantah soal kepemilikan ekstasi. Bahkan untuk meyakinkan Majelis Hakim, Lucinta Luna sampai bersumpah dengan menyebut nama Allah.

“Demi Allah yang mulia ekstasi itu bukan milik saya,” kata Lucinta Luna.

Setelah itu, Majelis Hakim kemudian mencecar saksi soal penemuan ekstasi secara mendetail. Berdasar keterangan salah satu saksi bernama Kanisius, Lucinta Luna memang pada saat penangkapan menolak mengakui ekstasi yang ditemukan di tempat sampah adalah miliknya.

2. Akhirnya Mengakui

Soal Ekstasi Lucinta Luna
Soal Ekstasi Lucinta Luna

Namun pada saat BAP tambahan, Lucinta Luna akhirnya mengakui ekstasi yang ditemukan di tempat sampah adalah miliknya.

Mendengar itu, Lucinta Luna tak terima. Ia berdalih telah mendapat paksaan dari pihak kepolisian untuk mengakui kepemilikan dua butir ekstasi tersebut.

“Saya didesak, saya dipaksa untuk mengakui bahwa ekstasi itu milik saya, katanya biar cepat. Kata penyidik kalau kamu kooperatif akan saya bantu dan saat itu saya belum ditemani pengacara,” ujar Lucinta Luna.

3. Tidak Dipaksa

Soal Ekstasi Lucinta Luna
Soal Ekstasi Lucinta Luna

Menanggapi ucapan Lucinta Luna, saksi bernama Ilham kemudian mengatakan bahwa saat BAP lanjutan, Lucinta Luna sama sekali tidak mendapat paksaan dan tekanan. “Tidak (dipaksa) yang mulia,” ujar Ilham.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di apartemen miliknya dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, 11 Februari lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2 butir pil ekstasi dan 7 butir riklona.

Dalam sidang pembacaaan dakwaan, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 Ayat (3) atau Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...