Setelah Keluar Penjara Lidya Pratiwi Putuskan,
carilahmas.com – Pesinetron Lidya Pratiwi dijatuhi hukuman 14 tahun kurungan penjara karena terlibat dalam kasus pembunuhan. Namun pada 29 April 2013 ia dinyatakan bebas bersyarat.
Beberapa bulan kemudian tepatnya pada awal Desember 2013, Lidya mengajukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tepat pada 25 Desember namanya pun resmi berganti menjadi Maria Eleanor.
“Jadi diajukan pada awal Desember 2013, ada permohonan atas nama Lidya Pratiwi mengganti nama menjadi Maria Eleanor. Tanggal putusannya 25 Desember,” kata Eko Aryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat dihubungi KapanLagi.com, Rabu (10/6/2020).
1. Proses Cepat
Proses sidang pergantian nama ternyata berjalan cukup cepat. Hanya dalam dua minggu nama Maria Eleanor telah disandang Lidya yang saat itu berusia 26 tahun.
“Proses pergantian nggak lama lah, cuma sidang dua kali selesai. Yang penting beralasan, ada saksi dan bukti surat,” tambah Eko.
2. Alasan Ganti Nama
click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media
Komentar
Posting Komentar