Langsung ke konten utama

Setelah Bubar, Bagaimana Hubungan Loudi dengan Mantan Member 14U Sekarang?

Setelah Bubar, Bagaimana Hubungan Loudi dengan Mantan Member 14U Sekarang?

Carilahmas.com – Ketika baru debut di dunia K-Pop, nama Loudi sempat jadi perbincangan di kalangan K-Poppers Indonesia. Ia pun membuat bangga fans Tanah Air, karena akhirnya ada orang Indonesia yang debut di Korea.

Loudi yang punya nama asli Edward Wen ini pun debut dengan 14U pada tanggal 22 Juli 2017 di bawah naungan BG Entertainment. Sayangnya 2 tahun kemudian, tepatnya 10 Mei 2019, 14U resmi bubar, yang membuat para penggemar mereka sedih.

1. Kadang Masih Kontak dengan Eks Member 14U

Bagaimana Hubungan Loudi dengan Mantan Membe

14U adalah boyband yang beranggotakan 14 orang. Lalu bagaimana hubungan Loudi dengan member lainnya setelah mereka tak lagi bergabung di grup yang sama?

“Setelah bubar tentunya semua disibukkan dengan kegiatan-kegiatan baru, tak sedikit juga yang tinggal di luar Seoul sehingga cukup susah untuk bertemu satu dengan yang lainnya. Tapi masih berhubungan dengan member-member lainya jika ada kesempatan,” jelas Loudi.

2. Masih Dikunjungi Fans

Bagaimana Hubungan Loudi dengan Mantan Membe
Bagaimana Hubungan Loudi dengan Mantan Membe

Sebuah grup memutuskan bubar tentunya keputusan yang sulit. Loudi pun juga merasa sangat berat meninggalkan para penggemar yang selama ini telah mendukung dia dan member 14U lainnya.

“Yang pertama tentunya yang paling sulit adalah saat memikirkan semua fans yang selama ini sudah mendukung kita, perasaan di mana aku masih belum bisa membalas semua hal yang telah para fans berikan padaku. Di mana setelah bubar kesempatan untuk dapat bertemu hampir tidak ada, tapi aku bersyukur dan berterima kasih untuk para fans yang datang dari luar kota bahkan dari luar negeri hanya untuk mengunjungi aku di radio yang masih aku lanjutkan walaupun 14U telah bubar,” pungkasnya.

Jangan lupa selalu berikan dukungan Loudi dan mantan member 14U lainnya ya KLovers!

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...