Langsung ke konten utama

Ridho Illahi Ditangkap Karena Miliki Narkoba Jenis Sabu, Polisi Lakukan Tes Urine dan Rambut

Polisi Lakukan Tes Urine dan Rambut
Polisi Lakukan Tes Urine dan Rambut

Polisi Lakukan Tes Urine dan Rambut

Carilahmas.com – Polisi membenarkan penangkapan artis RI alias Ridho Illahi dalam operasi narkoba baru-baru ini. Ridho ditahan polisi atas kepemilikan zat terlarang jenis sabu-sabu.

Untuk membuktikan lebih lanjut bahwa bintang sinetron dan FTV ini menggunakan narkoba, polisi juga melakukan pemeriksaan fisik. Mereka melakukan cek urine dan rambut untuk memeriksa kadar narkotika di dalam darah sang aktor.

“Benar kami sudah mengamankan salah satu publik figur berinisial RI bersama barang bukti ada narkoba. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Baik pemeriksaan urine maupun rambut,” ujar Kombes Pol. Audie S Latuheru di Polres Jakarta Barat, Senin, (29/6).

1. Ditangkap Sabtu Malam

Polisi Lakukan Tes Urine dan Rambut
Polisi Lakukan Tes Urine dan Rambut

© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Penangkapan Ridho sendiri berlangsung pada Sabtu, (27/6) lalu. Polisi menangkap sang aktor di kawasan Cibubur dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam sachet.

“Barang bukti berupa sabu di dalam sachet. Jadi nanti kita akan update lagi hasil pemeriksaan,” ujar Audie.

2. Berat Sabu

Ketika mengamankan Ridho, polisi menyita sabu yang dimiliki sang aktor. Namun Audie belum memberikan detail jumlah sabu yang dimiliki oleh Ridho.

“Ada kurang lebih 0 koma sekian gram,” terang Audie.

Selain Ridho, polisi sebenarnya juga sudah mengantongi nama dari penyuplai narkoba ke sang aktor. Kini Audie sudah memerintahkan Satnarkoba Jakarta Barat untuk segera menangkap pelaku. “Saya perintahkan sebelum besok pagi (hari ini, red) sudah tertangkap,” tukasnya.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...