Perjalanan dengan Maskapai, Masyarakat Harus Bawa Hasil Tes PCR
Jakarta, carilahmas.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan penerbangan di dalam negeri dengan membawa hasil tes PCR atau rapid test. Hal tersebut kata Doni sesuai surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR test tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya,” kata Doni Monardo saat konferensi pers melalui video konferensi seusai ratas, Kamis (4/6/2020).
Sedangkan bagi masyarakat yang mau bepergian ke luar negeri atau datang dari luar negeri, menurut Doni Monardo, dokumen yang wajib ditunjukkan adalah hasil PCR test sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan.
“Khusus untuk penerbangan luar negeri, ini wajib menggunakan PCR test sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor 313,” ujar Doni Monardo.Tak hanya itu, masyarakat ataupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri juga wajib menggunakan hasil tes PCR.
“Saran dari Menteri Luar Negeri kepada Presiden, semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test,” terang Doni Monardo.Lebih lanjut, sambung Doni Monardo, untu kPMI dan kelompok masyarakat serta warga Indonesia lainnya yang kembali dari luar negeri juga disiapkan tempat karantina yakni di Wisma Karantina Pademangan.
“Bagi PMI dan kelompok masyarakat serta warga Indonesia lainnya yang kembali dari luar negeri itu tetap disiapkan tempat di Wisma Karantina Pademangan,” ungkap Doni Monardo.Selanjutnya, bagi mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri juga disiapkan hotel di beberapa tempat. Para tenaga atau karyawan hotel tersebut telah mendapat pelatihan dari tim kementerian kesehatan yang dibantu unsur TNI dan Polri di bidang kesehatan. Sehingga diharapkan kenyamanan bagi mereka yang telah tiba di Tanah Air bisa terjamin.
“Kemudian biaya yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR test-nya ditanggung oleh mereka yang meminta,” jelas Doni Monardo.
click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Gosib on time
Komentar
Posting Komentar