Ikuti Jakarta, Kota Bogor Perpanjang PSBB Satu Bulan
Bogor, carilahmas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor punya penilaian sendiri terkait masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tidak lagi 14 hari, tetapi satu bulan mengikuti DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat menggelar keterangan pers di Balai Kota Bogor, Kamis (4/6/2020). Bima menilai, pada masa PSBB pertama hingga ke tiga, pemkot merujuk masa inkubasi Covid-19 selama 14 hari.Namun kesini-sini, masa inkubasi itu tidak jadi patokan. Tapi sekarang tren Covid ini banyak sekali, masa inkubasi ada satu bulan juga. Jadi perlu kajian lebih lama,” kata Bima.
Hal lainnya, yakni menyesuaikan dengan DKI Jakarta. Hal itu pun berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyesuaikan dengan Jakarta.Karena rekomendasi gubernur Jabar, saya pun berkomunikasi dengan pak Anies (Gubernur Jakarta). Pak Anies pun menjawab satu bulan, pun tidak ditentukan akhirnya kapan (Jakarta). Kita akan koordinasikan hal itu, tidak lagi dua minggu tetapi satu bulan. Kita evaluasi setiap minggu,” paparnya.
Pada masa satu bulan perpanjangan PSBB Proporsional ini. Akan dilakukan penyesuaian-penyesuain terkait mana-mana kegiatan yang diperkenan beroperasi. Untuk took nonpangan dan rumah makan telah beroperasi, demikian juga rumah ibadah dengan protokol kesehatan.Kita akan buka secara bertahap. Untuk objek wisata merupakan opsi paling ujung untuk beroperasi. Dalam waktu dekat untuk kegiatan hotel dan mal masih bisa dibuka secara bertahap. Tapi waktunya belum bisa diputuskan,” kata Bima.
Sebelumnya, Pemkot Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama satu bulan mulai 5 Juni hingga 4 Juli 2020. Kota Bogor PSBB Proporsional dengan pengetatan per zonasi.
click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita2 on time
Komentar
Posting Komentar