Langsung ke konten utama

Ikuti Jakarta, Kota Bogor Perpanjang PSBB Satu Bulan

KOTA BOGOR PERPANJANG PSBB SATU BULAN
KOTA BOGOR PERPANJANG PSBB SATU BULAN

Ikuti Jakarta, Kota Bogor Perpanjang PSBB Satu Bulan

Bogor, carilahmas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor punya penilaian sendiri terkait masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tidak lagi 14 hari, tetapi satu bulan mengikuti DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat menggelar keterangan pers di Balai Kota Bogor, Kamis (4/6/2020). Bima menilai, pada masa PSBB pertama hingga ke tiga, pemkot merujuk masa inkubasi Covid-19 selama 14 hari.Namun kesini-sini, masa inkubasi itu tidak jadi patokan. Tapi sekarang tren Covid ini banyak sekali, masa inkubasi ada satu bulan juga. Jadi perlu kajian lebih lama,” kata Bima.

Hal lainnya, yakni menyesuaikan dengan DKI Jakarta. Hal itu pun berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyesuaikan dengan Jakarta.Karena rekomendasi gubernur Jabar, saya pun berkomunikasi dengan pak Anies (Gubernur Jakarta). Pak Anies pun menjawab satu bulan, pun tidak ditentukan akhirnya kapan (Jakarta). Kita akan koordinasikan hal itu, tidak lagi dua minggu tetapi satu bulan. Kita evaluasi setiap minggu,” paparnya.

Pada masa satu bulan perpanjangan PSBB Proporsional ini. Akan dilakukan penyesuaian-penyesuain terkait mana-mana kegiatan yang diperkenan beroperasi. Untuk took nonpangan dan rumah makan telah beroperasi, demikian juga rumah ibadah dengan protokol kesehatan.Kita akan buka secara bertahap. Untuk objek wisata merupakan opsi paling ujung untuk beroperasi. Dalam waktu dekat untuk kegiatan hotel dan mal masih bisa dibuka secara bertahap. Tapi waktunya belum bisa diputuskan,” kata Bima.

Sebelumnya, Pemkot Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama satu bulan mulai 5 Juni hingga 4 Juli 2020. Kota Bogor PSBB Proporsional dengan pengetatan per zonasi.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get berita2 on time

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...