Langsung ke konten utama

Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran Gara 2

Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran Gara
Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran Gara

Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran Gara-Gara Gelar Pesta Ultah Saat COVID-19

carilahmas.com – Belum lama ini Gebby Vesta bikin heboh gara-gara postingannya yang menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi COVID-19. Gara-gara hal tersebut, transgender yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) ini akhirnya minta maaf.

Lewat akun Instagram-nya, Gebby Vesta mengunggah video berisi surat terbuka atas permohonan maaf dan penyesalannya di Kantor Desa Adat Jimbaran. Namun ternyata video tersebut tak menjadi satu-satunya hukuman untuk Gebby.

Kantor Desa Adat Jimbaran rupanya juga memberikan sanksi kerja sosial untuk Gebby. Seperti yang dilansir dari Radar Bali, Gebby diberi hukuman untuk menyapu halaman Kantor Desa Adat Jimbaran dan Pasar Jimbaran.

1. Dihukum 3 Hari Berturut-Turut

Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran Gara
Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran Gara

instagram.com/gebby.vesta_Bukan sekedar rumor, sanksi kerja sosial untuk menyapu Pasar Jimbaran ini diungkapkan langsung oleh I Made Budiarta, Bendesa Adat Jimbaran Kuta Selatan pada Senin (1/6). Tak main-main, hukuman ini bahkan berlangsung selama 3 hari berturut-turut.

“Kami kasih sanksi menyapu di sekitaran kantor (Desa Adat Jimbaran) dan di Pasar Jimbaran. Dia disanksi selama tiga hari. Mulai menyapu pagi hari sekitar jam 8 atau 9 pagi,” tutur I Made Budiarta.

2. Merasa Kecolongan

Tidak berhenti sampai di situ saja, I Made Budiarta mengaku kalau Gebby sama sekali tidak izin saat menggelar pesta yang mengundang 40 orang temannya itu. Karena itulah ia mengaku merasa kecolongan di tengah peraturan pandemi untuk wilayah Pulau Dewata yang cukup ketat.

“Awalnya kami tidak tahu karena tidak ada laporan. Kemudian kami tahu dari teman-teman media. Jadi kalau nggak salah kejadiannya hari Senin minggu lalu. Kami baru tahu dua hari kemudian. Kami merasa kecolongan di desa adat. Yang punya vila juga tidak melapor. Kemudian saya tanya di posko kami mereka juga tidak tahu,” imbuhnya.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Gosib on time

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...