Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran Gara-Gara Gelar Pesta Ultah Saat COVID-19
carilahmas.com – Belum lama ini Gebby Vesta bikin heboh gara-gara postingannya yang menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi COVID-19. Gara-gara hal tersebut, transgender yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) ini akhirnya minta maaf.
Lewat akun Instagram-nya, Gebby Vesta mengunggah video berisi surat terbuka atas permohonan maaf dan penyesalannya di Kantor Desa Adat Jimbaran. Namun ternyata video tersebut tak menjadi satu-satunya hukuman untuk Gebby.
Kantor Desa Adat Jimbaran rupanya juga memberikan sanksi kerja sosial untuk Gebby. Seperti yang dilansir dari Radar Bali, Gebby diberi hukuman untuk menyapu halaman Kantor Desa Adat Jimbaran dan Pasar Jimbaran.
1. Dihukum 3 Hari Berturut-Turut
instagram.com/gebby.vesta_Bukan sekedar rumor, sanksi kerja sosial untuk menyapu Pasar Jimbaran ini diungkapkan langsung oleh I Made Budiarta, Bendesa Adat Jimbaran Kuta Selatan pada Senin (1/6). Tak main-main, hukuman ini bahkan berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
“Kami kasih sanksi menyapu di sekitaran kantor (Desa Adat Jimbaran) dan di Pasar Jimbaran. Dia disanksi selama tiga hari. Mulai menyapu pagi hari sekitar jam 8 atau 9 pagi,” tutur I Made Budiarta.
2. Merasa Kecolongan
Tidak berhenti sampai di situ saja, I Made Budiarta mengaku kalau Gebby sama sekali tidak izin saat menggelar pesta yang mengundang 40 orang temannya itu. Karena itulah ia mengaku merasa kecolongan di tengah peraturan pandemi untuk wilayah Pulau Dewata yang cukup ketat.
“Awalnya kami tidak tahu karena tidak ada laporan. Kemudian kami tahu dari teman-teman media. Jadi kalau nggak salah kejadiannya hari Senin minggu lalu. Kami baru tahu dua hari kemudian. Kami merasa kecolongan di desa adat. Yang punya vila juga tidak melapor. Kemudian saya tanya di posko kami mereka juga tidak tahu,” imbuhnya.
click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Gosib on time
Komentar
Posting Komentar