Langsung ke konten utama

Fenomena Pingpong di Banjarnegara , Sembuh dari Corona, Kini Positif Lagi

FENOMENA PINGPONG DI BANJARNEGARA
FENOMENA PINGPONG DI BANJARNEGARA

Fenomena Pingpong di Banjarnegara: Sembuh dari Corona, Kini Positif Lagi

anjarnegara – Carilahmas.com

Kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Banjarnegara bertambah 3 orang. Dari jumlah itu, satu di antaranya sempat dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Ketiganya merupakan satu keluarga dari Kecamatan Madukara, Banjarnegara. Sebelumnya, salah satu pasien tersebut sempat dinyatakan sembuh dari COVID-19 berdasarkan pemeriksaan swab. Namun, karena keluarganya yang tinggal satu rumah terkonfirmasi COVID-19, yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab, dan hasil positif.

“Ada penambahan 3 orang dari Kecamatan Madukara. Berdasarkan pemeriksaan swab, salah satu dari tiga orang itu sempat dinyatakan sembuh. Tetapi setelah diperiksa kembali, ternyata hasil swab positif COVID-19,” terang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat jumpa pers, Senin (1/5/2020).

Ia mengatakan, kejadian ini menunjukkan bahwa pasien yang telah dinyatakan negatif, tidak menutup kemungkinan untuk terinfeksi lagi. Untuk itu, pasien yang sudah dinyatakan sembuh untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.”Adanya fenomena pingpong seperti ini menjadikan pelajaran untuk kita semua agar lebih waspada dan tidak takabur. Dan untuk pasien yang sudah dipulangkan untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar tidak terinfeksi lagi,” ujarnya

Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara dr Ahmad Setyawan menjelaskan, pasien yang kembali terinfeksi COVID-19 bukan karena kambuh. Namun penularan datang dari luar.

“Muncul itu bukan dari dalam muncul lagi dan kambuh, tetapi dari luar masuk ke dalam,” jelasnya.Saat ini, dengan bertambahnya 3 pasien COVID-19 di Banjarnegara, jumlah kasus menjadi 39 orang. Dari jumlah tersebut, 26 dinyatakan sembuh dan 13 orang masih dalam perawatan.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Gosib on time

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...