Langsung ke konten utama

Aktor Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Aktor Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Aktor Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Aktor Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Aktor Dwi Sasono alias DS, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Sampai dengan hari ini memang ada pengajuan dari tim pengacara tersangka ini untuk mengajukan rehab atau pengajuan assessment,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Dikatakan Yusri, surat permohonan sudah diterima penyidik dan dikoordinasikan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

“Surat pengajuan sudah kita terima, itu hak dari tersangka. Tapi kita masih menunggu hasil dari BNNK Jakarta Selatan. Kalau memang disetujui untuk assessment, tentu kita lakukan assessment terhadap yang bersangkutan. Kita tunggu saja satu atau dua hari ini hasilnya,” ungkapnya.

Yusri menyampaikan,

tim dari BNNK nanti akan meneliti dan menilai apakah tersangka DS harus direhabilitasi atau tidak.

“Kuasa hukum sudah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan assessment, tapi ini bukan kewenangan kita. Tim dari BNNK yang akan meneliti ke sini apakah yang bersangkutan pantas direhabilitasi atau tidak sebagai pengguna. Kalau pantas kita akan ikuti. Tetapi sementara masih diperiksa dan dilakukan penahanan,” katanya.

Diketahui, aktor Dwi Sasono alias DS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020) lalu.

Pada saat penangkapan, penyidik menyita satu bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 15,6 gram

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Gosib on time

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...