72 Pendatang Tanpa SIKM Digiring ke Lokasi Karantina Pulogadung
Jakarta, carilahmas.com – 72 Pendatang Tanpa SIKM Digiring ke Lokasi Karantina Pulogadung 72 orang pendatang tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang terjaring di check point perbatasan wilayah Jakarta digiring ke Gelanggang Remaja Kecamatan Pulogadung di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2020) siang.
Di lokasi, para pendatang tersebut tiba di GR Pulogadung sekitar pukul 10.37 WIB. Mereka tampak baru datang dari perjalanan jauh lengkap dengan sejumlah barang bawaandan tas besar. Para pendatang ini kemudian didata ulang serta diverifikasi bagi yang akan dijemput pemberi kerja ataupun keluarga.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 47/2020, bahwa pelanggar SIKM memiliki dua pilihan, yakni pulang ke tempat asal keberangkatan atau dikarantina selama 14 hari di tempat yang ditunjuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Aturan itu tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Naim (22), salah satu pendatang asal Jepara, Jawa Tengah mengaku, dirinya hendak bekerja mengadu nasib di Jakarta karena tidak memiliki pekerjaan dan menganggur di kampung.
“Ya saya tahu ada larangan masuk ke Jakarta kalau tidak punya SIKM, tapi ya bagaimana masak kita berdiam saja di rumah tanpa penghasilan. Makanya saya nekat tetap berangkat ke Jakarta untuk mencari pekerjaan,” kata Naim yang mengaku di kampung bekerja sebagai buruh bangunan.
Bila Naim mengaku mengetahui adanya syarat SIKM, pendatang lainnya, Andi (45)mengira SIKM hanya untuk mereka yang naik pesawat. Warga Ciledug ini mengaku tiba di Jakarta dari Semarang dengan menggunakan PO Bus Heriyanto.
“Bayar (tiket bus) Rp 500.000. Soalnya kalau naik pesawat harus pakai SIKM segala, saya aja tidak mengetahui apa itu dan repotlah kalau mengurus begituan. Makanya sengaja pakai bus, tapi di Jatiasih malah terkena razia,” kata Andi.
Salah satu petugas yang menggunakan pin Pemprov DKI Jakarta, Beni Haribowo mengatakan para pendatang yang terjaring karena tidak memiliki SIKM tersebut memiliki dua pilihan.
“Pilihannya bisa isolasi mandiri di rumah penjamin dengan meninggalkan KTP asli dari penjamin. Kemudian melakukan tes kesehatan dan memberikan hasil negatif ke kita untuk mengambil KTP atau bisa menjalani isolasi mandiri di GOR Pulogadung selama 14 hari,” kata Beni.
Salah satu petugas Satpol PP, Yasin Muhtadin menyebutkan ada sebanyak 200 bed ala militer yang disiapkan di Gelanggang Remaja Pulogadung dan ditempatkan di dalam kurang lebih 50 tenda.
“Kebanyakan pendatang ini dari Jawa dengan tujuan ke arah Tangerang, Depok, Bogor. Mereka bisa dijemput apabila dijamin oleh pihak pemberi kerja atau keluarga. Ada tim petugas dari Satpol PP, Dishub, dan petugas kesehatan dari Puskesmas yang siaga di tempat ini,” kata Yasin. 72 Pendatang Tanpa SIKM Digiring
click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Berita Terbaru on time
Komentar
Posting Komentar