Langsung ke konten utama

1 Pedagang di Denpasar Kena Corona, Pembatasan Akses Wilayah Diterapkan

1 Pedagang di Denpasar Kena Corona
1 Pedagang di Denpasar Kena Corona

1 Pedagang di Denpasar Kena Corona, Pembatasan Akses Wilayah Diterapkan

Denpasar – Carilahmas.com

Salah satu seorang pedagang di Jalan Gunung Kawi, Pemecutan, Kota Denpasar terkonfirmasi COVID-19. Areal gang masuk Jalan Gunung Kawi dan Gunung Raung ditutup sementara.

Gugus tugas Kota Denpasar yang bekerjasama dengan gugus tugas kelurahan setempat melakukan penutupan jalan mulai hari ini. Pembatasan akses untuk mengantisipasi penularan terhadap warga lainya.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan isolasi di RS. Terus untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Satgas kota dan dibantu Satgas Kelurahan setempat melakukan pembatasan masuk akses ke Jalan Gunung Kawi dan Gunung Raung jadi ini untuk memastikan agar masyarakat disana tidak tertular COVID-19, jadi aktifitas dibatasi hanya untuk penghuni saja,” kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/6/2020).

Akses dibatasi untuk masyarakat dari luar yang akan masuk ke wilayah jalan gunung Kawi dan Gunung Raung. Hanya masyarakat setempat yang boleh masuk.

“Akses dibatasi untuk masyarakat yang disana jadi masyarakat lain yang mau melintasi disana sementara ditutup. Karena disana kan biasanya sore ada kegiatan aktifitas pasar jadi banyak pedagang yang berada disepanjang jalan sementara warung-warung juga ditutup karena dibatasi orang dari luar masuk sana hanya untuk masyarakat rumahnya disana,” jelas Dewa Rai.

Sementara itu, tim Gugus Tugas Kota Denpasar juga sudah melakukan tracing kontak dan akan melakukan rapid test terhadap warga yang tinggal di wilayah Gunung Kawi.

Keluarga dari pasien yang terkonfirnasi juga sudah dilakukan isolasi mandiri.

“Sudah dilakukan dan hari ini rencana kita lakukan rapid test di sekitar sana yang penghuni disana sekitar radius 10 meter dari toko itu kita akan lakukan rapid test sore ini dan kemudian keluarganya dari penderita pasien sudah ditracing dan dilakukan isolasi mandiri terhadap keluarga,” ungkap Dewa Rai.

Pembatasan jalan masuk area jalan Gunung Kawi dan Gunung Rauh diberlakukan selama 2 hari. Setelah dilakukan penyemprotan disinfektan dan seterilisasi di wilayah tersebut.

“Dua hari mulai hari ini dan besok itu kan dilakukan diseterilisasi dulu selama dua hari ini dilakukan penyemprotan disinfektan baik tempat berjualan maupun wilayah sekitar warung itu,” tandas Dewa Rai.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Gosib on time

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...