Langsung ke konten utama

Kondisi Kesehatan Roy Kiyoshi Memburuk Sejak Ditahan, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Kondisi Kesehatan Roy Kiyoshi Memburuk Sejak Ditahan
Kondisi Kesehatan Roy Kiyoshi Memburuk Sejak Ditahan

Kondisi Kesehatan Roy Kiyoshi Memburuk Sejak Ditahan, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Kondisi kesehatan paranormal Roy Kurniawan atau lebih dikenal Roy Kiyoshi menurun pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan harus meringkuk dalam sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Pengacaranya, Henry Indraguna mengatakan, Roy mengalami depresi sehingga sulit tidur dan kemudian berlanjut dengan demam dan mual.

Vivick Tjangkung, kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kondisi kesehatan Roy menurun dampak dari psikologis Roy yang terguncang usai ditangkap.

“Wajar karena dia shock, terpukul dan tidak menyangka ini terjadi. Kami berupaya secara psikologi memberikan hal-hal yang membuat dia tenang. Dia pun pelan-pelan menormalkan perasaan, mentalnya sehingga mau menerima keadaan yang dia hadapi. Jadi selama si Roy berada dalam penanganan kami di sini, kami melakukan sesuai prosedur,” kata Vivick di kantornya, Kamis (14/5).

1. Setujui Permintaan Keluarga dan Lawyer Roy Kiyoshi

Melihat kondisi Roy, pihak kepolisian pun mengabulkan permohonan keluarga yang diwakili kuasa hukumnya agar Roy direhabilitasi dengan syarat harus melakukan asesmen terlebih dahulu.

“Roy memang susah sekali tidur, bahkan tidak bisa tidur. Sehingga pada saat dari pihak keluarga melalui lawyer mengajukan permohonan rehabilitasi, kami pun menyetujui dan melakukan asesmen,” ucapnya.

2. DIbawa ke RSKO untuk Rehab

Kondisi Kesehatan Roy Kiyoshi Memburuk Sejak Ditahan
Kondisi Kesehatan Roy Kiyoshi Memburuk Sejak Ditahan

Roy Kiyoshi / Credit: KapanLagi – Akrom SukaryaHasil asesmen menyatakan Roy sudah ketergantungan dengan obat penenang yang dikonsumsinya dan diharuskan mendapatkan perawatan medis. Roy pun akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi sambil menunggu hasil putusan hakim di pengadilan nanti.

“Kemudian dari hasil asesmen, kami berkoordinasi dengan dokter di RSKO untuk bisa menerima Roy melakukan perawatan medis di sana sambil menunggu proses hukum berjalan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Roy ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) di kediamannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah itu, Roy ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika karena membeli obat penenang jenis diazepam secara daring. Roy pun dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman minimal 5 tahun.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get new Tutorial on time

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...