Langsung ke konten utama

Bali Lawan Virus Corona dan Turis Nakal

BALI LAWAN VIRUS CORONA DAN TURIS NAKAL
BALI LAWAN VIRUS CORONA DAN TURIS NAKAL

Bali Lawan Virus Corona dan Turis Nakal Ilustrasi turis di Pantai Kuta

Denpasar – 

carilahmas.com Bali yang eksotis memang jadi destinasi populer, khususnya untuk turis Australia. Tak cuma ramai, turis Australia juga sering bikin pusing.
Sebelum Corona, Bali penuh dengan turis Australia. Ada sekitar 20.000 turis yang datang di masa-masa awal pandemi.
Namun seiring merebaknya Corona, turis di Bali anjlok hingga 60 persen pada bulan Maret. Belum lagi kebijakan lockdown yang dilakukan oleh Australia.
Penurunan turis Australia mencapai 95 persen. Bali hanya memiliki 4 penerbangan internasional yang masih beroperasi hingga 1 April lalu.

BALI LAWAN VIRUS CORONA DAN TURIS NAKAL
BALI LAWAN VIRUS CORONA DAN TURIS NAKAL

Gerak cepat, Bali pun melakukan karantina wilayah. Kerja keras ini cukup membuahkan hasil. Bali hanya memiliki 343 kasus infeksi Corona dan 4 kematian.

Memang, pariwisata Bali terjun payung. Tapi ternyata ini juga berbanding lurus dengan angka kriminal di Bali. Bisa dibilang, turis Australia sering jadi biang kerok di Bali.

“Kami selalu sibuk dengan turis Australia yang rusuh, mabuk dan menggunakan narkoba,” ujar Kepala polisi Kuta, Detektif Bagus Baranacita.

Adanya pandemi Corona juga menurunkan angka kriminalitas di Bali. Polisi sendiri sudah sampai frustasi mengahadapi turis-turis pembuat onar.

“Silakan datang ke kantor saya dan lihat sel-sel kosong. Tidak ada orang Australia,” ungkapnya.

Yang ada hanyalah para napi lokal dan seorang turis asal Adelaide yang dipenjara karena membuat onar.

“Tak ada warga Australia yang melakukan pelanggaran sejak lockdown,” jelas Detektif Kepala Polisi Kuta Utara, Androyuan Elim.

Selain tak ada turis, kepolisian juga menggunakan metode terbaru untuk memantau pergerakan orang di jalanan. Pengendara motor yang tertangkap tanpa masker akan diberikan hukuman.

BALI LAWAN VIRUS CORONA DAN TURIS NAKAL
BALI LAWAN VIRUS CORONA DAN TURIS NAKAL

“Kami berjaga di jalan raya, jika mereka tak menggunakan masker akan disuruh push up 20 kali di pinggir jalan,” katanya.

Tak jauh beda dengan desa Intaran di Sanur. Siapa pun yang tertangkap tanpa masker di jalanan akan didenda dengan 5 kg beras dan dihukum untuk melakukan pelayanan masyarakat.

“Kemudian mereka harus membersihkan desa selama 3 hari,” pungkasnya.

click for follow us on Facebook carilamas always be updated, get Gosib on time

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Bulan Ramadhan 2022 1443 Hijriah Gamber Gamber Terbru

Selamat Bulan Ramadhan 2022 ,  Pesan Gambar  dan Poster,Gambar HD, Gambar, Foto 2022 Unduh Gratis. itu adalah kenangan. Bulan ini, setiap Muslim mengirimkan  Selamat Ramadhan  di thun 2022 untuk keluarga dan orang-orang ter dakat dari kita atu orang yang di kenal

Nonton Live Streaming TV Online Indonesia

TranTV CNN Indonesoa CNBC TV Trans 7 Streaming RCTI TV Kompas Tv Tv One News Hope Channel TV Online Indonesia Nonton Siaran Langsung Live Streaming TransTV dan TV Online Indonesia lainnya seperti Trans7, CNN Indonesia TV, CNBC Indonesia Lancar No Buffering CNBC Indonesia Trans Tv CNN Indonesia Trans 7 RCTI TV Kompas TV TV One News (Indonesian) Live hope channel indonesia Net TV Indonesia Streaming click for follow us on Facebook  carilamas  always be updated, get berita terkini on time Share on Social Media Diduga Berselingkuh Ericko Lim Kehilangan Banyak Subscribers – Listy Chan Dipecat Jadi Brand Ambassador Masih Diliputi Bahagia Aurel Hermansyah Unggah Foto Detik-Detik Atta Halilintar Melamarnya Eewh! Pelayan Rumah Ungkap Dugaan Amber Heard BAB di Kasur dan Beri Bukti Foto yang Bikin Johnny Depp Berang Susan Bachtiar Kenang Saat Jadi Pasangan Andy Lau di Iklan 25 Tahun Lalu Barbie Kumalasari Selfie Bareng Anak Gadisnya yang Jarang Tereskpos, Dipuji Cantik oleh Net...

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19 di 2021

  Catat! Ini Kriteria Carilahmas.com :- Vaksinasi COVID-19   di Indonesia sudah mulai berlangsung sejak kemarin, Rabu (13/1/2021). Namun, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac. "Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis. Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang  yang tidak boleh divaksin COVID-19 . Di antaranya sebagai berikut. Kriteria Terkonfirmasi COVID-19 Ibu hamil dan menyusui Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas d...